Jumat, 26 April 2013

perusahaan perseroan



ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI
Perusahaan Perseorangan
Dra. Andriani Rosita, M.Pd


Oleh :
1.        Eka Yulianti                    100401020022
2.        Adi Purnomo                   100401020033
3.        Gerarda Maria Beto        100401020040
4.        Aisyah Nur Yuriati          100401020042





FAKULTAS KEJURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
EKONOMI 2010
UNIVERSITAS KANJURUHAN MALANG
2011

KATA PENGANTAR
Puji syukur atas kehadiran ALLAH SWT karena berkat limpahan Rahmat-Nya kami dapat menyelesaikan makalah Aspek Hukum yang berjudul Perusahaan Perseorangan ini dengan baik.
Tidak lupa kami ucapkan terima kasih kepada orang tua, teman-teman, dosen, narasumber, dan semua orang yang telah membantu kami dalam pembuatan makalah ini. Namun kami menyadari kalau makalah ini masih belum sempurna betul, karena itu kami mohon kritik dan saran bila dalam makalah ini ada kekurangan. Semoga makalah yang kami buat ini dapat membantu.


Malang,  Mei 2011

Penulis


PERUSAHAAN PERSEORANGAN
A.    Pengertian
Perusahaan perseorangan adalah suatu bentuk badan usaha pribadi yang memikul risiko secara pribadi pula atau perorangan. Perusahaan Perorangan merupakan bentuk peralihan antara bentuk partnership dan dapat pula dimungkinkan sebagai one man corporation atau een manszaak. Dalam hubungan ini dapat pula diberlakukan pasal 6 dan pasal 18 Kitab Undang-undang Hukum Dagang.
B.     Sumber modal perusahaan perorangan.
Sumber modal Perusahaan Perorangan/ Perusahaan Dagang adalah dari pemilik atau dapat pula menggunakan modal pinjaman. Contoh Perusahaan Perorangan/ Perusahaan Dagang adalah toko pakaian, toko makanan dan lain-lain
C.     Tanggung jawab pemilik perusahaan perorangan
Pada Perusahaan Perorangan tidak terdapat pemisahan antara kekayaan pribadi pemilik dengan kekayaan perusahaan sehingga utang perusahaan berarti pula utang pemiliknya. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa seluruh harta kekayaan pemilik menjadi jaminan bagi semua utang perusahaannya. Oleh karena itu, pemilik Perusahaan Perorangan memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas.
D.    Kelebihan perusahaan perseorangan
a.       Seluruh laba menjadi milik pendiri
Bentuk usaha perseorangan ini memungkinkan pemilik menerima 100% laba yang dihasilkan perusahaan.
b.      Kepuasan pribadi
Prinsip satu pimpinan merupakan alasan yang paling baik untuk mengambil keputusan dalam pendirian usaha perorangan. Jika usahanya berhasil intensif yang diterima akan lebih besar sehingga pemilik akan merasa puas.
c.       Kebijakan dan fleksibilitas
Memiliki usaha perseorangan ini tidak perlu berkonsultasi dengan orang lain dalam mengambil suatu keputusan dengan cepat.
d.      Lebih mudah memperoleh kredit bertanggung jawab terhadap modal usaha saja.
e.       Sifat kerahasiaan.
Dalam perseorangan ini tidak perlu dibuat laporan keungan untuk informasi.
E.     Kelemahan perusahaan perorangan
a.       Tanggung jawab pemilik tidak terbatas
Artinya kekayaan pribadinya termasuk sebagai jaminan terhadap seluruh utang perusahaan.
b.      Sumber keuangan terbatas
Karena pemilik hanya satu orang maka usaha-usaha yang dilakukan untuk memperoleh sumber dana hanya tergantung pada kemampuannya.
c.       Kesulitan dalam managemen.
Semua kegiatan seperti pembelian, penjualan, pembelanjaan, pencarian kredit, pengaturan karyawan, dan sebagainya dipegang oleh seorang pemimpin. Ini lebih sulit dibandingkan apabila managemen dipegang oleh beberapa orang.
d.      Kelangsungan usaha kurang terjamin
Kematian pimpinan atau pemilik, bangkrut atau sebab-sebab lain dapat menyebabkan usaha perseorangan ini berhenti kegiatannya.
e.       Kurangnya kesempatan terhadap kariyawan.
Karena pada pekerjaan ini karyawan akan menduduki suatu posisi dalam suatu pekerjaan relatif lama.
F.      Contoh
TAHU CRISPY

1.      PROFIL

Berbekal dari pengalaman hidup, pendidikan yang cuma tamatan SLTA dan dari keluarga sederhana bapak Imam Mashud berusaha bangkit untuk jadi seoarang usahawan mandiri. Dalam hidupnya, ayah satu anak ini sudah beberapa bidang usaha yang diterjuninya, jatuh bangun beliau jalani sampai akhirnya pada pertengahan tahun 2008 beliau membuat makanan ringan berbahan baku tahu. Dari sering mencoba beberapa resep makanan dari bahan baku tahu akhirnya terciptalah makanan ringan TAHU CRISPY karena makanan ini benar-benar  enak maka bapak Imam Mashud memberi nama TAHU CRISPY pasti enak.

TAHU CRISPY ?
Tahu Crispy adalah sejenis makanan ringan yang diolah secara sederhana dengan dipadu bumbu-bumbu bercita rasa modern. Tahu Crispy terbuat dari bahan baku tahu, tepung crispy, minyak kelapa dicampur bumbu-bumbu special sehingga menghasilkan rasa yang enak, renyah dan halal untuk dikonsumsi oleh semua lapisan masyarakat.
Alasan orang memilih usaha TAHU CRISPY ?
MUDAH, MURAH & PASTI
·       Mudah bahan bakunya, mudah cara membuatnya dan mudah menjualnya.
·       Murah bahan bakunya, murah modalnya dan murah harga jualnya sehingga terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
·       Pasti enak rasanya sehingga disukai oleh semua orang ( anak-anak, remaja maupun orang tua )
MISI
·       Menciptakan lapangan pekerjaan baru sesuai dengan program pemerintah bagi yang belum bekerja dan memberi peluang pekerjaan baru bagi korban-korban PHK.
VISI
·       Memberikan pendapatan yang pasti dan layak baik jangka pendek maupun jangka panjang bagi yang berusaha.


2.     ANEKA RASA

3.     INFO WARALABA


PERKIRAAN PENDAPATAN 1  BULAN :
a.    PENJUALAN
50 PORSI/HARI  X  Rp. 3.500   X  30 HARI                     Rp. 5.250.000
PERKIRAAN PENGELUARAN 1  BULAN :
a.    HARGA BAHAN POKOK 1 BULAN
50 PORSI/HARI X Rp. 1.750   X 30 HARI                        Rp. 2.625.000
b.    SEWA TEMPAT 1  BULAN                                            Rp.    300.000
c.    GAJI KARYAWAN 1 BULAN                                         Rp.    350.000
TOTAL                                                                                           Rp.3. 275.000
 
LABA BERSIH ANDA 1 BULAN
Rp. 5.250.000  –   Rp. 3.275.000 = Rp. 1.975.000
 
BALIK MODAL  Rp. 4.000.000 = 3 BULAN

4.     PERSYARATAN BAGI YANG INGIN WARALABA TAHU CRISPY pasti enak

Sehat jasmani dan rohani, ada area untuk usaha, ada kendaraan sepeda atau motor, ada tlp atau hp dan menyediakan dana investasi sebesar Rp. 4.000.000,-



5.    
OUTLET

6.    
Kontak

KANTOR / RUMAH :

TAHU CRISPY pasti enak

JL. Belakang Pasar Gg. Masjid No. 9

TUBAN – JAWA – TIMUR, INDONESIA

Tlp. (0356) 7069411 Hp. 0856 4587 5363

Email : tahucrispype@gmail.com

 

“ingat” kesempatan tidak akan datang untuk yang kedua kali

segera bergabung dengan waralaba TAHU CRISPY p a s t i  e n a k  kami akan menerima anda dengan senang hati

Tidak ada komentar: