ASPEK
HUKUM DALAM EKONOMI
Perusahaan
Perseorangan
Dra.
Andriani Rosita, M.Pd
Oleh
:
1.
Eka Yulianti 100401020022
2.
Adi Purnomo 100401020033
3.
Gerarda Maria Beto 100401020040
4.
Aisyah Nur Yuriati 100401020042
FAKULTAS
KEJURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
EKONOMI 2010
UNIVERSITAS KANJURUHAN MALANG
2011
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur atas kehadiran ALLAH SWT karena berkat limpahan Rahmat-Nya kami dapat
menyelesaikan makalah Aspek Hukum yang berjudul Perusahaan Perseorangan ini
dengan baik.
Tidak
lupa kami ucapkan terima kasih kepada orang tua, teman-teman, dosen,
narasumber, dan semua orang yang telah membantu kami dalam pembuatan makalah
ini. Namun kami menyadari kalau makalah ini masih belum sempurna betul, karena
itu kami mohon kritik dan saran bila dalam makalah ini ada kekurangan. Semoga
makalah yang kami buat ini dapat membantu.
Malang, Mei 2011
Penulis
PERUSAHAAN
PERSEORANGAN
A. Pengertian
Perusahaan
perseorangan adalah suatu bentuk badan usaha pribadi yang memikul risiko secara
pribadi pula atau perorangan. Perusahaan Perorangan merupakan bentuk peralihan
antara bentuk partnership dan dapat pula dimungkinkan sebagai one man
corporation atau een manszaak. Dalam hubungan ini dapat pula diberlakukan pasal
6 dan pasal 18 Kitab Undang-undang Hukum Dagang.
B. Sumber modal perusahaan perorangan.
Sumber
modal Perusahaan Perorangan/ Perusahaan Dagang adalah dari pemilik atau dapat
pula menggunakan modal pinjaman. Contoh Perusahaan Perorangan/ Perusahaan
Dagang adalah toko pakaian, toko makanan dan lain-lain
C. Tanggung jawab pemilik perusahaan perorangan
Pada
Perusahaan Perorangan tidak terdapat pemisahan antara kekayaan pribadi pemilik
dengan kekayaan perusahaan sehingga utang perusahaan berarti pula utang
pemiliknya. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa seluruh harta kekayaan
pemilik menjadi jaminan bagi semua utang perusahaannya. Oleh karena itu,
pemilik Perusahaan Perorangan memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas.
D. Kelebihan
perusahaan perseorangan
a. Seluruh
laba menjadi milik pendiri
Bentuk usaha
perseorangan ini memungkinkan pemilik menerima 100% laba yang dihasilkan
perusahaan.
b. Kepuasan
pribadi
Prinsip satu pimpinan
merupakan alasan yang paling baik untuk mengambil keputusan dalam pendirian
usaha perorangan. Jika usahanya berhasil intensif yang diterima akan lebih
besar sehingga pemilik akan merasa puas.
c. Kebijakan
dan fleksibilitas
Memiliki usaha
perseorangan ini tidak perlu berkonsultasi dengan orang lain dalam mengambil
suatu keputusan dengan cepat.
d. Lebih
mudah memperoleh kredit bertanggung jawab terhadap modal usaha saja.
e. Sifat
kerahasiaan.
Dalam perseorangan ini
tidak perlu dibuat laporan keungan untuk informasi.
E. Kelemahan
perusahaan perorangan
a. Tanggung
jawab pemilik tidak terbatas
Artinya kekayaan
pribadinya termasuk sebagai jaminan terhadap seluruh utang perusahaan.
b. Sumber
keuangan terbatas
Karena pemilik hanya
satu orang maka usaha-usaha yang dilakukan untuk memperoleh sumber dana hanya
tergantung pada kemampuannya.
c. Kesulitan
dalam managemen.
Semua kegiatan seperti
pembelian, penjualan, pembelanjaan, pencarian kredit, pengaturan karyawan, dan
sebagainya dipegang oleh seorang pemimpin. Ini lebih sulit dibandingkan apabila
managemen dipegang oleh beberapa orang.
d. Kelangsungan
usaha kurang terjamin
Kematian pimpinan atau
pemilik, bangkrut atau sebab-sebab lain dapat menyebabkan usaha perseorangan
ini berhenti kegiatannya.
e. Kurangnya
kesempatan terhadap kariyawan.
Karena pada pekerjaan
ini karyawan akan menduduki suatu posisi dalam suatu pekerjaan relatif lama.
F. Contoh
TAHU CRISPY
1. PROFIL
Berbekal dari pengalaman hidup, pendidikan yang cuma tamatan SLTA dan dari keluarga sederhana bapak Imam Mashud berusaha bangkit untuk jadi seoarang usahawan mandiri. Dalam hidupnya, ayah satu anak ini sudah beberapa bidang usaha yang diterjuninya, jatuh bangun beliau jalani sampai akhirnya pada pertengahan tahun 2008 beliau membuat makanan ringan berbahan baku tahu. Dari sering mencoba beberapa resep makanan dari bahan baku tahu akhirnya terciptalah makanan ringan TAHU CRISPY karena makanan ini benar-benar enak maka bapak Imam Mashud memberi nama TAHU CRISPY pasti enak.
TAHU CRISPY ?
Tahu
Crispy adalah sejenis makanan ringan yang diolah secara sederhana dengan dipadu
bumbu-bumbu bercita rasa modern. Tahu Crispy terbuat dari bahan baku tahu,
tepung crispy, minyak kelapa dicampur bumbu-bumbu special sehingga menghasilkan
rasa yang enak, renyah dan halal untuk dikonsumsi oleh semua lapisan
masyarakat.
Alasan orang memilih usaha TAHU
CRISPY ?
MUDAH, MURAH & PASTI
·
Mudah
bahan bakunya, mudah cara membuatnya dan mudah menjualnya.
·
Murah
bahan bakunya, murah modalnya dan murah harga jualnya sehingga terjangkau oleh
seluruh lapisan masyarakat.
·
Pasti enak
rasanya sehingga disukai oleh semua orang ( anak-anak, remaja maupun orang tua
)
MISI
·
Menciptakan
lapangan pekerjaan baru sesuai dengan program pemerintah bagi yang belum
bekerja dan memberi peluang pekerjaan baru bagi korban-korban PHK.
VISI
·
Memberikan
pendapatan yang pasti dan layak baik jangka pendek maupun jangka panjang bagi
yang berusaha.
2. ANEKA RASA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar