KEWIRAUSAHAAN
Perbedaan
SPG dan Pramuniaga (karyawan)
Eris
Dianawati, S. Pd, MM

Kelompok
V
1. Oktoberius
S 100401020008
2. Wahyuningtiyas 100401020021
3. Aisyah
Nur Yuriati 100401020042
4. Dea
Puspitasari 100401020043
5. Ida
Mulyaning R 100401020060
Universitas
Kanjuruhan Malang
Fakultas
Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Pendidikan Ekonomi
2011
Perbedaan
SPG dan Pramuniaga
1. Dalam
segi berpakaian
a. Pramuniaga/karyawan
biasanya menggunakan baju yang sudah ditentukan oleh tempat mereka bekerja
sedangkan SPG biasanya biasanya menggunakan baju sesuai dengan ketentuan
perusahaan atau sesuai dengan ketentuan tempat mereka bekerja.
2. Dari
segi pekerjaan
Dari
segi pekerjaan hal-hal yang mereka lakukan sebenarnya sama tetapi ada juga yang
berbeda, diantaranya sebagai berikut :
a. SPG
biasanya dipekerjakan oleh perusahaan tempat mereka dipekerjakan atau bisa juga
di carikan oleh tempat mereka menjaga barang tersebut dimana hal ini harus
mendapat persetujuan yang bersangkutan. Sedangkan pramuniaga di cari sendiri
oleh departemen store atau instalasi dalam sendiri dimana mereka akan di
pekerjakan.
b. Pramuniaga/karyawan
hanya menjaga barang- barang milik toko ( dept ) itu saja tan pa ikut campur
barang milik SPG, begitu juga SPG tetapi pramuniaga dapat menjual semua barang
milik Toko tersebut sesuai dengan ketentuan.
c. Pramuniaga/karyawan
biasanya tidak perlu mempromosikan barang yang ada, mungkin ada tetapi hanya
sedikit tidak seaktif SPG yang harus menjual barang-barang yang mereka jaga
karena harus memenuhi target.
d. SPG
harus mengirim laporan yang mereka kerjakan kepada perusahaan yang
memperkejakan mereka karena laporan(jurnal, absensi, dll) yang mereka kirim
akan menentukan besar gaji yang mereka dapatkan, sedangkan pramuniaga/karyawan
tidak.
e. Pramuniaga/karyawan
biasanya bisa berubah (berganti) jabatannya seperti dari karyawan/pramuniaga berubah
menjadi kasir dan lain sebagainya dengan ketentuan-ketentuan tertentu,
sedangkan SPG tidak bisa mereka hanya bisa menjaga barang yang mereka jual dan
tidak bisa berpindah jabatan di tempat tersebut (toko).
f. SPG
ada jam kerja lembur sedangkan pramuniaga/karyawan tidak ada.
3. Dari
segi gaji
a. Jumlah
gaji antara karyawan/pramuniaga berbeda dengan SPG.
b. Tanggal
pemberian gaji berbeda, biasanya SPG di gaji sesuai dengan tanggal yang
ditentukan oleh perusahaan sedangkan pramuniaga/karyawan di gaji sesuai dengan
tanggal mereka masuk.
c. SPG
biasanya di gaji berdasarkan laporan yang mereka kirim sedangkan pramuniaga/karyawan
tidak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar