Jumat, 26 April 2013

perbedaan SPG dan Pramuniaga



KEWIRAUSAHAAN
Perbedaan SPG dan Pramuniaga (karyawan)
Eris Dianawati, S. Pd, MM




Kelompok V

1.    Oktoberius S                        100401020008
2.    Wahyuningtiyas                   100401020021
3.    Aisyah Nur Yuriati              100401020042
4.    Dea Puspitasari                    100401020043
5.    Ida Mulyaning R                  100401020060



Universitas Kanjuruhan Malang
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Pendidikan Ekonomi
2011


Perbedaan SPG dan Pramuniaga
1.      Dalam segi berpakaian
a.       Pramuniaga/karyawan biasanya menggunakan baju yang sudah ditentukan oleh tempat mereka bekerja sedangkan SPG biasanya biasanya menggunakan baju sesuai dengan ketentuan perusahaan atau sesuai dengan ketentuan tempat mereka bekerja.
2.      Dari segi pekerjaan
Dari segi pekerjaan hal-hal yang mereka lakukan sebenarnya sama tetapi ada juga yang berbeda, diantaranya sebagai berikut :
a.       SPG biasanya dipekerjakan oleh perusahaan tempat mereka dipekerjakan atau bisa juga di carikan oleh tempat mereka menjaga barang tersebut dimana hal ini harus mendapat persetujuan yang bersangkutan. Sedangkan pramuniaga di cari sendiri oleh departemen store atau instalasi dalam sendiri dimana mereka akan di pekerjakan.
b.      Pramuniaga/karyawan hanya menjaga barang- barang milik toko ( dept ) itu saja tan pa ikut campur barang milik SPG, begitu juga SPG tetapi pramuniaga dapat menjual semua barang milik Toko tersebut sesuai dengan ketentuan.
c.       Pramuniaga/karyawan biasanya tidak perlu mempromosikan barang yang ada, mungkin ada tetapi hanya sedikit tidak seaktif SPG yang harus menjual barang-barang yang mereka jaga karena harus memenuhi target.
d.      SPG harus mengirim laporan yang mereka kerjakan kepada perusahaan yang memperkejakan mereka karena laporan(jurnal, absensi, dll) yang mereka kirim akan menentukan besar gaji yang mereka dapatkan, sedangkan pramuniaga/karyawan tidak.
e.       Pramuniaga/karyawan biasanya bisa berubah (berganti) jabatannya seperti dari karyawan/pramuniaga berubah menjadi kasir dan lain sebagainya dengan ketentuan-ketentuan tertentu, sedangkan SPG tidak bisa mereka hanya bisa menjaga barang yang mereka jual dan tidak bisa berpindah jabatan di tempat tersebut (toko).
f.       SPG ada jam kerja lembur sedangkan pramuniaga/karyawan tidak ada.
3.      Dari segi gaji
a.       Jumlah gaji antara karyawan/pramuniaga berbeda dengan SPG.
b.      Tanggal pemberian gaji berbeda, biasanya SPG di gaji sesuai dengan tanggal yang ditentukan oleh perusahaan sedangkan pramuniaga/karyawan di gaji sesuai dengan tanggal mereka masuk.
c.       SPG biasanya di gaji berdasarkan laporan yang mereka kirim sedangkan pramuniaga/karyawan tidak.

Tidak ada komentar: