Jumat, 03 Mei 2013

makalah ekonomi koperasi


BAB I
PENDAHULUAN
1. 1  Latar Belakang
Koperasi adalah kumpulan orang-orang yang bekerja sama dalam suatu badan usaha,setiap anggota memiliki hak yang sama dalam pengambilan keputusan dan pembagian keuntungan dibagi berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi.
Selain itu, koperasi lebih dimengerti sebagai satu bentuk badan usaha, Masalah koperasi dianggap semata-mata sebagai masalah manajemen yaitu bagaimana mengelola organisasi koperasi agar efisien, dan agar, sebagai organisasi ekonomi, memperoleh keuntungan (profit) sebesar-besarnya seperti organisasi atau perusahaan-perusahaan lain yang dikenal yaitu perseroan terbatas atau perusahaan-perusahaan milik negara (BUMN).
1. 2  Tujuan
1.2.1   Untuk mengetahui pengertian dari pendektan lembaga ekonomi dalam koperasi
1.2.2   Untuk memahami penjelasan tentang ilmu koperasi
1.2.3   Untuk mengetahui badan usaha yang berbentuk koperasi.
1.2.4   Untuk mengetahui tujuan dari ekonomi koperasi.



BAB II
PEMBAHASAN
2.1    Masalah dalam Membuat Definisi “Apakah Koperasi itu ?”
2.1.1   Mendefinisikan koperasi
Berbicara kegiatan koperasi , jika sekelompok  orang yang merdeka secara hukum atau unit-unit ekonomi berkerja sama untuk memiliki dan bertanggung jawab atas manajmen suatu badan usaha, dan bermaksud untuk menggunakan output-output ekonomi dari badan usaha tersebut, maka kita menanamkan badan usaha semacam itu sebagai badan usaha koprasi
Pelaku-pelaku ekonomi yang pada bersamaan, bertindak sebagai pemilik maupun pelanggan atau pemasok dari unit usahanya, disebut anggota masyarakat koprasi. Karakteristik khususnya disebut prinsip identitas badan usaha koprasi dimiliki oleh anggota, yang merupakan memakai jasa(user). Kata ini membedakan koperasi dari badan usaha bentuk lain yang pemiliknya pada dasarnya adalah para penanam modalnya(imfestor).
2.1.2   Prinsip-prinsip koprasi dan kegiatan self-help(swadaya).
Sangat umum dalam literature koprasi, kita menemukan pandangan bahwa koperasi memiliki atau harus mememiliki prinsi-prinsip khusus yang memberikan pedoman bagi kegiatan koperasi. Serangkaian prinsip yang sering dikemukakan , adalah tujuh prinsip koperasiyang dikembangkan oleh koperasi modern”pertama” yang didirikan tahun 1844 oleh 28 orang pekerja Lancashire di rochdale. Prinsip-prinsip tersebut masih menjadi dasar (basis) dari gerakan koperasi internasional.yaitu:
1.    Keanggotaan terbuka
2.    Satu anggota satu suara
3.    Pengembalian (bunga) yang terbatas modal
4.    Alokasi SHU sebnding dengan transaksi yang dilakukan anggota
5.    Penjualan tunai
6.    Menekankan pada unsure pendidikan
7.    Netral dalam hal agama dan politik
Bagaimana kita dapat membuktikan bahwa prinsip – prinsip  tersebut dapat memberikan karakteristik bagi suatu organisasi seperti “koperasi”?.
Cara yang sederhana untuk menjawab pertanyaan diatas adalah dengan menelaah apa yang aan terjadi jika kita menghilangkan salah satu atau seluruh “prinsip” yang ada dalam daftar criteria definisi tersebut ? Lebih tepatnya : akankah suatu organisasi yang kita definisikan  sebagai koperasi yang sesuai dengan criteria identitas, tetap sebagai suatu koperasi atau berubah menjadi bentuk perusahaan lain ?
Koperasi merupakan organisasi ekonomi yang dikelola oleh para anggotanya, dengan dasar satu orang satu suara, dengan SHU yang didistribusikan diantara para anggotanya sesuai dengan aturan suatu keluasan dari para pemegang saham perusahaan kecuali bahwa didalam koperasi, pengambilan keputusan dibuat berdasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi, dan pemegang modal bukan merupakan sesuatu yang sangat penting dalam persatuan(Perikatan) ini.



2.2    Persaingan dan Kerja Sama
2.2.2   Kerja Sama Mikro yang Direncanakan Versus Kerja Sama Pasar yang Tidak Direncanakan Hierarkhi dan Pasar.
Kerja sama ekonomi dapat direncanakan atau tidak direncanakan











Adam Smith (1976, 1981, IV, II, hal. 456) mengemukakan, “bahwa tindakan yang tidak bermaksud untuk mempromosikan kepentingan umum, maupun mengetahui bagaimana cara untuk mempromosikannya, ia hanya cenderung untuk mendahulukan kepentingannya, dan dalam hal ini maupun pada kasus-kasus yang lain, ia dibimbing oleh apa yang dimaksut dengan invisible hand) untuk mempromosikan suatu hasil akhir, yang sebenarnya bukan bagian dari tujuannya sendiri.
Hal yang penting dari ide Adam Smith ini adalah bahwa konsekuensi dari tindakan manusia yang tidak dikoordinasi oleh kekuasaan sentral maupun hierarki tidak akan berhasil dalam anarki atau keadaan yang kacau, melainkan harus dengan memberikan hukum, adat istiadat, hak milik yang memadai dalam sistem pengetahuan dan koordinasi diri, yaitu suatu tatanan yang spontan harus dilakukan (FA Hayek).
Peranan koordinasi pasar adalah untuk menghasilkan insentif dan menggunakan pengetahuan yang tersebar pada individu-individu itu akan membimbing pada penyesuaian berbagai harapan berbeda.
Pada pengorganisasian diri semacam itu tindakan-tindakan sistem sibernetika dikoordinasikan dalam pengertian bahwa rencana- rencana pribadi maupun perusahaan, diperhitungkan atau diadopsi dalam menghadapi tindakan-tindakan dan rencana-rencana pelaku lain dalam pasar.
Pernyataan Ekonomi
Fungsi
Pernyataan Ekonomi
1.     Ekuilibrium
Alokasi yang efisien untuk sumber daya yang efisien
Koreksi kegagalan pasar
2.     Kecenderungan untuk ekuilibrium
Meningkatkan penggunaan peluang yang diberikan (given).
Arbitrase dan proteksi melawan ketidak pastian.
3.     Pengembangan dan evolusi
Menciptakan peluang-peluang baru
Peningkatan kemampuan dan inovasi anggota

1.      Situasi ekuilibrium dengan koordinasi yang sempurna dari rencana-rencana individual : Individu akan bertindak sebagai wirausaha rutin.
2.      Penyususnan menuju suatu pernyataan ekuilibrium, direalisasikan dengan tindakan-tindakan kewirausahaan yang menuju ekuilibrium dari tipe kewirausahaan arbitase.
3.      Ekonomi yang tengah berkembang atau evolusioner yang berlawan dengan razim yang ke-2, memperlihatkan tidak adanya kecenderungan ekuilibrium, dimana wirausaha memainkan peranan yang inovatif (disekuilibrium) dalam proses pasar (Kewirausahan inovatif).
Peranan ekonomi koperasi akan sangat berbeda dalam ekuilibrium yaitu dalam suatu rezim yang memiliki karakter kecenderungan pada ekuilibrium dalam eonomi yang sedang berkembang.
Fungsi koperasi dalam suatu ekuilibrium pasar akan memcahkan masalah “kegagalan pasar”.
Dalam proses persaingan arbitrase di dalam (kondisi) ekuilibrium, koperasi akan mengeksploitasi peluang untuk mempromosikan para anggotanya yang mungkin gagal dilakukan oleh organisasi lain untuk memperhatikan dan melindungi para pelaku pasar individual melawan ketidak pastian yang tinggi melawan ekonomi yang bersaing.
Dalam ekonomi evolusioner atau ekonomi yang berkembang, pentingnya peranan koperasi adalah dalam hal memberian pelayanan yang dapat memotivasi dan membantu para anggotanya untuk menciptakan inovasi serta meningkatkan kemampuan inovatif anggotanya.
2.3    Mengapa menjadi anggota koperasi ? suatu pendekatan kelembagaan komparatif.
2.3.1   Hipotesis dasar.
Jawaban yang paling umum atas pertayaan mengapa dan kapan seseorang akan masuk menjadi anggota koperasi atau akan mempertahankan keanggotaannya (tetap menjalin usaha dengan koperasinya) jika mereka mengharapkan “kegunaan” (utility) yang dapat mereka peroleh dari koperasi lebih besar dari pada manfaat tidak menjadi anggota koperasi, misalnya dengan melakukan usaha dalam organisasi non koperasi atau persaingan koperasi.
Kegunaan (utility) dalam hal ini, bermakna (dipahami) sebagai “nilai subjektif” dari sebuah alternatif atau pilihan yang terbuka bagi seseorang. Jika seseorang lebih menyukai sebuah jeruk dari pada tiga buah apel, maka sebuah jeruk itu lebih “berguna” berguna dari tersebut dari pada ketiga apel tadi. “Nilai” itu mencirikan kapasitas yang potensial bagi suatu objek atau kegiatan untuk memuaskan kebutuhan manusia.
Jika koperasi memberikan tingkat kepuasan yang lebih tinggi dari kepuasan bagi seorang dari pada organisasi lainnya, hal ini memiliki makna yang sederhana, bahwa koperasi lebih mampu memuaskan keinginan-keinginan manusiawi anggotanya.
Hipotesis dasar kami yang membahas tentang keanggotaan koperasi dapat diformulasikan sebagai berikut :
Manfaat koperasi > manfaat non- koperasi, atau
Manfaat koperasi > manfaat persainga, atau
Keunggulan/ keuntungan berkoperasi > keunggulan persaingan.




 











Perspektif kooperasi yang berorientasi pada anggota sebagaimana kita ketahui, tidaklah secara universal diterima. Dengan logika yang sama, kita dapat pula memandangang kinerja komparatif koperasi, potensi maupun aktual, dari segi tujuan-tujuannya, kepentingan pemerintah ataupun manajemennya.
Pemerintahan dapat melihat koperasi, sebagai suatu alat yang sangat wajar bagi pemenuhan tujuan akhirnya, yaitu sebagai suatu instrumen bagi kebijakan-kebijakan pemerintah. Misalnya tujuan pemerintah adalah untuk mencapai swasembada produksi pangan dalam beberapa tahun mendatang. Untuk mencapai maksudnya, pemerintah mencari cara organisasional yang paling efisien dan efektif untuk menyalurkan input-input seperti, benih, pupuk, kredit, dan pengairan kepada petani. Mungkin keputusan pemerintah adalah : koperasi dapat melaksanakan kinerja yang relatif paling baik di antara organisasi-organisasi lainnya. Maka pemerintahanpun memutuskan untuk membentuk sistem koperasi dengan bantuan penyaluran komoditi diatas bagi para petani, dalam rangka mencapai tujuan dan kebijakannya itu.
Dalam situasi seperti itu, pemerintah yang rasional akan menggunakan organisasi-organisasi yang menawarkan kinerja koperatif tertinggi. Maka pemerintah tersebut akan menggunakan koperasi jika :








Rounded Rectangle: Keunggulan (adventage) lembaga lain.

Rounded Rectangle: Keunggulan (advantage) koperasi.




 



Akan tetapi, kemudian adventage koperasi koperasi dilihat dari segi kepentingan dan tujuan pemerintah serta pada aparatnya, dan bukan dari kepentingan anggota koperasi. Kedua kepentingan tersebut dapat saja bertepatan (sesuai), tetapi mungkin pulah timpang tindih pada tingkat tertentu.


Konflik Kepentingan
 





2.3.2   Keunggulan- keunggulan khusus koperasi.
Koperasi bersaing dengan organisasi lain dalam hal memperoleh anggota, modal, pelanggan, dan sebagainya. Jika koperasi ingin menarik anggota, koperasi harus menawarkan keunggulan khusus atau tambahan yang tidak dapat diberikan organisasi- organisasi pesaingnya.




 








Pemilik modal dalam suatu (Perusahaan) Koperasi
Jawaban yang umum, tentunya adalah dalam suatu masyarakat koperasi, grup (koperasi) maupun dari yang dikemukakan diatas (ex: suplier, pelanggan, dst) dapat saja pada prinsipnya (walaupun tidak demikian kenyataannya) mengambil over pengawasan bagi organisasinya dengan menjadi bukan hanya pengguna jasa perusahannya, tetapi juga sebagai pemiliknya. Hal ini dapat memberikan kekuatan bagi para anggota perusahaan koperasi tersebut untuk meminta promosi usaha khusus pada skala yang tak mungkin dilakukan dalam perusahaan non-koperasi.
Dalam pengertian yang sangat umum, dapat kita katakan, bahwa ada dua kondisi yang harus dipenuhi oleh perusahaan koperasi agar menjadi alternatif yang menarik bagi anggota-anggota prospektifnya.
1.    Koperasi harus mampu memberikan (paling tidak) keunggulan yang sama bagi alternatif- alternatif non- koperasi : koperasi harus berhasil dalam persaingan, koperasi harus memiliki kemampuan untuk memberikan keunggulan (manfaat) “khusus” bagi anggotanya.
2.    Bahkan jika koperasi mampu menyaingi organisasi- organisasi lain dalam kondisi, waktu dan tempat yang khusus, tetapi para anggotanya tidak dapat berpartisipasi : maka dalam keunggulan semacam ini, para anggota itu akan kehilangan minatnya untuk menjadi anggota koperasi yang aktif.
2.3.3   Koperasi dalam “Segitiga Strategi”.
Segitiga Strategi ini meliputi tiga pelaku. Untuk keberhasilan pelaksanaan dalam segitiga ini, koperasi harus mengetahui cara menggunakan hubungan diantara ketiga C ini dengan sebaik- baiknya.
Secara tradisional, pemikiran koperasi dibangun oleh adanya hubungan antara perusahaan koperasi dengan para anggotanya. Akan tetapi, bagaimana mungkin? Untuk dapat memperhatikan kelangsungan hidupnyapun tidaklah mencukupi, jika koperasi tidak berhasil bersaing dengan organisasi- organisasi lain.
Apakah keunngula kompetitif koperasi menjadi masalah sentral yang penting ?.
Strategi koperasi yang berhasil merupakan suatu hal yang dapat menjamin penyesuaian yang lebih baik dari kekuatan- kekuatan koperasi terhadap kepentingan- kepentingan pelanggan, dibandingkan dengan yang dapat diberikan oleh persaingan.
1.      Koperasi harus mampu memberikan setidaknya manfaat keunggulan yang diberikan oleh pesaing (non- koperasi) dengan kata lain, Koperasi harus memiliki kemampuan untuk memberikan manfaat keunggulan yang khusus.
2.      Anggota koperasi harus mampu mengontrol manajemen termotivasi untuk mempromosikan kepentingan anggotanya.
Sebagaimana yang telah diungkapkan di muka,  teori koperasi tradisional menyatakan bahwa kondisi yang kedua inilah yang kurang terpenuhi.
Teori ini berdasarkan pada gagasan mengenai hubungan yang serasi antara para anggota manajemen koperasi; gagasan ini juga sangat umum terdapat diantara para promotor koperasi Indonesia.


Segitiga Strategi


BAB III
PENUTUP
3.1    Kesimpulan
Koperasi merupakan suatau badan usaha yang didirikan oleh masyarakat dengan modalnya sendiri dan siperuntukan untuk masyarakat berdasarkan asas-asas dan prinsip-prinsip tertentu.
Koperasi merupakan badan usaha yang diperhitungkan keadaannya karena koperasi sangat membantu bagi masyarakat sekitar terutama masyarakat golongan menengah kebawah.


DAFTAR PUSTAKA

Tidak ada komentar: